INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Drama Hak Asuh Anak di Tanjungpinang: Ibu Kandung Dituding Aniaya Anak, Ayah Kandung Ambil Paksa

Ilustrasi perebutan hak asuh anak.

TANJUNGPINANG, AnambasPos.co.id – Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak yang menyeret pasangan suami istri FS dan IR, warga Kota Tanjungpinang, kembali menjadi sorotan publik. FS, yang juga istri dari IR, akhirnya angkat bicara dan membantah tudingan sejumlah media online yang menyebut dirinya dan suaminya melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya.

FS menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dan merupakan fitnah. Menurutnya, persoalan ini bermula pada 10 Agustus 2025 ketika anaknya, ATF (9), dilaporkan mengalami kekerasan. Namun dua hari kemudian, tepatnya 12 Agustus 2025, sang anak diambil secara tiba-tiba oleh ayah kandungnya dengan alasan adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

“Tidak ada penganiayaan seperti yang dikatakan beberapa media, apalagi yang dilaporkan ke polisi. Mereka melapor dua kali, satu ke polisi dan satu ke Pengadilan Agama. Laporan di polisi masih bergulir sampai sekarang, tapi saya pastikan tuduhan kekerasan itu tidak benar,” ujar FS saat ditemui, Senin (3/11/2025).

FS menilai pihak kepolisian telah bekerja secara profesional dalam menangani laporan tersebut. Ia mengaku telah diperiksa selama lima jam penuh, begitu juga dengan suaminya.

“Polisi sudah bekerja dengan baik. Saya diperiksa dari jam dua siang sampai jam tujuh malam, suami saya juga begitu. Jadi biarlah proses hukum berjalan. Kalau memang ingin mencari keadilan untuk anak, silakan, tapi kami juga ingin keadilan karena suami saya difitnah,” tegas FS.

Lebih lanjut, FS mempertanyakan sumber tuduhan penganiayaan yang disebut berasal dari pengakuan anaknya kepada ayah kandungnya.
“Padahal tanggal 10 Agustus itu suami saya tidak ada di rumah dari pagi sampai malam karena ada kegiatan. Saya bisa buktikan, ada saksi yang melihat,” jelasnya.

BACA JUGA  Selain Runway, Haris Juga Bahas Pelabuhan Roro dan PBM ke Menhub RI

FS berharap agar permasalahan ini tidak dibesar-besarkan dan tidak dijadikan bahan untuk menggiring opini publik. Ia meminta semua pihak agar tidak mudah menilai tanpa mengetahui duduk persoalan sebenarnya.

“Jangan menjatuhkan karakter dan memfitnah. Saya pastikan semua tuduhan itu tidak benar. Justru selama ini anak saya tidak pernah dinafkahi oleh ayah kandungnya sejak saya bersama suami saya sekarang,” tambahnya.

FS juga mengungkapkan bahwa ia telah menjalani serangkaian sidang di Pengadilan Agama Tanjungpinang dan menghadirkan berbagai bukti serta saksi. Berdasarkan putusan nomor 690/Pdt.G/2025/PA.TPI, hak asuh anak tetap berada di tangannya.

Selain membantah isu penganiayaan, FS juga menepis kabar yang menyebut dirinya menikah siri dengan IR.
“Nikah siri dari mana? Buku nikah saya ada, saya tercatat resmi sebagai istri sah IR dan terdaftar di catatan sipil. Ini kasus soal anak, tapi malah digiring ke arah lain,” ujarnya sambil menunjukkan buku nikah sebagai bukti.

Penulis: Hadi SEditor: Slamet

Terhubung dengan kami