TANJUNGPINANG, AnambasPos.co.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memberikan penghargaan khusus kepada almarhumah Sofiar, seorang aktivis sosial yang mendedikasikan hidupnya untuk memperjuangkan hak-hak perempuan, anak, dan pekerja migran di wilayah Kepulauan Riau.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau dalam rangka perayaan Hari Jadi ke-23 Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di Halaman Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (24/9/2025).
Penghargaan diterima secara simbolis oleh anak kandung almarhumah, Erika Khairunnisa, yang kini merupakan siswi kelas 8 di SMP As Sakinah Boarding School Tanjungpinang. Sejak ibunya wafat saat Erika masih duduk di kelas 4 SD, Erika diasuh oleh Agung Wira Dharma, seorang pengacara ternama di Kepri, dan Hj. Rahma, mantan Wali Kota Tanjungpinang, yang memberikan perhatian dan pendidikan bagi tumbuh kembang Erika.
Almarhumah Sofiar dikenal sebagai sosok yang konsisten dan tak kenal lelah memperjuangkan keadilan sosial, terutama bagi perempuan dan anak, melalui Yayasan Sirih Besar yang didirikannya. Semasa hidup, Sofiar aktif memberikan pendampingan hukum dan sosial kepada korban kekerasan, mengadvokasi hak-hak pekerja migran, serta terlibat langsung dalam perlindungan anak di berbagai wilayah Kepulauan Riau.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kepulauan Riau, Arif Fadillah, menyatakan bahwa penghargaan ini adalah bentuk penghormatan atas dedikasi almarhumah selama hidupnya.
“Jasa-jasa beliau telah meninggalkan jejak yang dalam di masyarakat, dan kami berharap semangat perjuangannya dapat terus hidup dan menjadi inspirasi bagi generasi berikutnya,” ujarnya.
Pemberian penghargaan ini meneguhkan komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk memberikan apresiasi terhadap tokoh masyarakat yang berjasa dalam bidang sosial serta menegaskan keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan kelompok rentan di daerah.







