INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Kajati Kepri Kunjungi Cabjari Moro, Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa

Saat Kejati Kepri melakukan Kunjungan Kerja ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Moro, Senin ( 15/9/2025 ), sumberfoto: AnambasPos.co.id

KARIMUN, AnambasPos.co.id
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), J. Devy Sudarso, melakukan kunjungan kerja ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Moro, Senin (15/9/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan supervisi, monitoring, evaluasi kinerja, serta memastikan pelayanan hukum Kejaksaan menjangkau masyarakat hingga ke tingkat kecamatan.

Dalam kunjungan tersebut, Kajati Kepri didampingi oleh para Asisten, Kabag TU, para Kepala Seksi, serta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang turut melaksanakan sosialisasi terkait pendampingan pengelolaan dana desa.

Rombongan Kajati tiba di Kantor Cabjari Moro sekitar pukul 09.00 WIB dan disambut hangat oleh Kacabjari Moro, Camat Moro, unsur Forkopimcam, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Moro, serta sejumlah tokoh masyarakat. Penyambutan dilakukan dengan tari persembahan dan pemasangan tanjak kepada Kajati Kepri oleh Ketua LAM Moro.

Kegiatan diawali dengan peninjauan sarana dan prasarana kantor, dilanjutkan dengan evaluasi capaian kinerja serta pengarahan kepada seluruh jajaran Cabjari Moro. Kajati menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan kedekatan dengan masyarakat.

Secara paralel, Tim JPN Kejati Kepri menggelar sosialisasi bertema “Pendampingan dan Pencegahan Penyalahgunaan Dana Desa oleh Jaksa Pengacara Negara” yang diikuti oleh para Kepala Desa se-Kecamatan Moro. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kasi Pertimbangan Hukum pada Asdatun Kejati Kepri, Hanjaya Chandra, S.H., M.H., bersama timnya: Elan, S.H., M.H., M. Arief Yunandi, S.H., M.H., dan Rusmawar Dewi, S.H., M.H.

Dalam paparannya, Hanjaya menegaskan bahwa tugas Jaksa Pengacara Negara bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga memberikan pendampingan dan solusi hukum guna mencegah potensi kerugian negara. “Kami meminta agar seluruh perangkat desa tidak segan berkonsultasi dengan JPN bila menghadapi kendala hukum dalam pengelolaan pemerintahan maupun pembangunan desa,” ujarnya.

BACA JUGA  Debat Terakhir Pilpres, Prabowo Soroti Kekayaan Negara Mengalir ke Luar Negeri, Jokowi Tetap Prioritas Infrastruktur

Para Kepala Desa menyambut positif kegiatan ini, menilai bahwa pendampingan hukum dari Kejati Kepri sangat penting untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berlangsung transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.

Kunjungan kerja ditutup pada pukul 12.00 WIB. Dalam penutupannya, Kajati Kepri mengingatkan seluruh jajaran Cabjari Moro untuk terus meningkatkan kinerja dan menjunjung tinggi nilai Tri Krama Adhyaksa.
“Setiap tindakan kita akan dinilai oleh masyarakat. Mari kita bekerja dengan hati, penuh tanggung jawab, dan berorientasi pada hasil nyata,” pesan Kajati.

Penulis: Hadi SEditor: Slamet

Terhubung dengan kami