INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

LKKPN Anambas Sosialisasi Cegah Perburuan dan Perdagangan Penyu di Tarempa

ANAMBAS, Anambaspos.co.id – Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru melalui Wilayah Kerja (Wilker) Anambas kembali melaksanakan sosialisasi intensif terkait pencegahan perburuan dan perdagangan penyu di wilayah Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Koordinator Wilker LKKPN Anambas, Leonard Simbolon, menegaskan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh fakta lapangan. Masyarakat masih ditemukan memperjualbelikan dan mengonsumsi telur penyu, yang merupakan satwa laut dilindungi secara hukum.

“Masih ada masyarakat yang mengambil, menjual, dan mengonsumsi telur penyu di Anambas. Ini dasar kami menggelar sosialisasi,” jelas Leonard, Selasa (08/07/2025), kepada wartawan.

Pihaknya menyampaikan materi edukatif terkait perlindungan satwa langka, khususnya penyu, yang kini statusnya semakin mengkhawatirkan. Salah satu materi utama menjelaskan UU No. 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati.

Leonard menyatakan bahwa undang-undang tersebut melindungi keanekaragaman hayati dan menindak tegas pelaku perdagangan satwa dilindungi. Penyu termasuk dalam daftar fauna yang tidak boleh dimanfaatkan secara bebas.

Sosialisasi berlangsung di beberapa titik padat masyarakat. Lokasi yang disasar mencakup Pasar Ikan Tarempa Barat, Pelabuhan Nelayan, Pasar Inpres, dan sejumlah kedai kopi di Tarempa dan Tarempa Barat.

Kegiatan ini berhasil melibatkan berbagai kalangan, mulai dari pedagang pasar, pengunjung pelabuhan, pemilik warung kopi, hingga masyarakat umum yang tinggal di pesisir. Pendekatan ini bertujuan memperluas jangkauan pemahaman masyarakat.

Leonard menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya berlangsung di Tarempa. Wilayah lain seperti Letung, Jemaja, dan pesisir Anambas juga masuk agenda edukasi berikutnya yang sedang disiapkan tim LKKPN.

“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir. Telur penyu tidak boleh dijual atau dikonsumsi. Itu pelanggaran hukum,” tegasnya.

Ia juga meminta kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat agar segera melapor jika melihat penyu terluka atau terjebak jaring. Pelaporan bisa dilakukan ke pihak berwenang atau langsung ke LKKPN Wilker Anambas.

BACA JUGA  Bupati Aneng dan Wabup Raja Bayu Realisasikan Janji, Berikan Seragam Gratis untuk Siswa MTs Al-Ma’arif Anambas

Dalam kegiatan ini, LKKPN juga berkolaborasi dengan PolAir Anambas, LANAL Tarempa, Dinas DP3, dan PSDKP Anambas. Kolaborasi lintas sektor ini memperkuat pengawasan dan edukasi di lapangan.

Leonard berharap sosialisasi berkelanjutan dapat mendorong perubahan nyata. Penyu sebagai biota laut langka diharapkan tetap dapat disaksikan oleh generasi mendatang di Kepulauan Anambas.


Terhubung dengan kami