ANAMBAS, AnambasPos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna.
Adapun agenda utama dalam Paripurna tersebut adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Rabu (25/6/2025).
Rapat paripurna tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, yang memimpin jalannya rapat di lantai I Gedung DPRD Anambas.
Dari total 20 anggota DPRD Kepulauan Anambas, sebanyak 12 anggota hadir memenuhi kuorum yang meyatakan bahwa sidang bisa diselenggarakan.
“Rapat Paripurna Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 secara resmi saya buka,” tegas Rian Kurniawan dalam sambutannya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, hadir langsung untuk menyampaikan laporan pelaksanaan APBD 2024 di hadapan para anggota dewan serta tamu undangan lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Anambas, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan partai politik, serta perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Pelaksanaan rapat ini merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam menggunakan anggaran selama tahun berjalan.(*).