INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Kajati Kepri Terima Penghargaan dari BNN RI

Kejati Kepri menerima penghargaan dari BNN RI dalam Komitmen Berantas Narkoba, Kamis ( 12/06/2025 ), sumberfoto: AnambasPos.co.id

TANJUNGPINANG, AnambasPos.co.id Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Teguh Subroto, SH., MH., menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) atas peran aktif dan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Riau.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BNN RI Komjen Pol. Matrhinus Hokum, S.I.K., M.Si., sebagai bentuk apresiasi terhadap keberhasilan Kajati Kepri dalam mengungkap kasus penyelundupan sabu-sabu di perairan Tanjungbalai Karimun.

“Piagam penghargaan ini kami serahkan kepada Kajati Kepri atas integritas dan dedikasinya dalam penanganan kasus penyelundupan narkoba,” ujar Komjen Matrhinus, Kamis (12/06/2025).

Menanggapi penghargaan tersebut, Teguh Subroto mengungkapkan rasa bangga dan mengucapkan terima kasih kepada BNN RI. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab moral dan institusional yang wajib dijalankan secara tegas dan konsisten.

Melalui berbagai penyuluhan dan penerangan hukum, Kejaksaan Tinggi Kepri terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Teguh Subroto juga mengajak masyarakat aktif menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

“Penegakan hukum saja tidak cukup. Kita harus menyertakan langkah-langkah pencegahan yang masif dan terstruktur. Tanpa itu, tindakan hukum tidak akan berdampak signifikan,” tegasnya.

Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Kejaksaan Tinggi Kepri konsisten dan responsif dalam menindak jaringan peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau. (*)

BACA JUGA  Kades Impol Sambut Kedatangan Bupati dan Wabup Kepulauan Anambas

Terhubung dengan kami