INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Ketua DPRD Anambas Sampaikan Pokok Pemikiran di Musrenbang RKPD Tahun 2026

ANAMBAS, Anambaspos.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan aspirasi rakyat yang dikemas dalam Pokok Pemikiran (Pokir) pada pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Anambas tahun anggaran 2026, Rabu (23/04/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Prof.M Zein lantai 3 Kantor Bupati Kepulauan Anambas ketika itu juga dihadiri seluruh pejabat dan juga Forkopimda di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dalam penyampaiaan Ketua DPRD Kepulauan Anambas menyebutkan, penyampaian pokok pemikiran (Pokir) DPRD Kepulauan Anambas merupakan  amanat peraturan perundang undangan dalam perencanaan pembangunan daerah khusunya penysunan rencana awal RKPD untuk penyempurnaan RKPD menjadi dokumen perencanaan kerja pemerintah daerah dalam satu tahun dan nantinya menjadi dasar.

Selain itu, Ketua DPRD Wawan Kurniawan juga menyampaikan bahwa peran DPRD dalam Musrenbang bukan hanya sebagai pengawas dan pengarah, tetapi juga sebagai bagian penting dalam menyusun pokok-pokok pemikiran untuk kemajuan daerah.

“Dengan pokok pemikiran DPRD yang kemudian menjadi rencana pembangunan, sinergitas antara lembaga legislatif dan eksekutif sangat penting dalam menyusun arah kebijakan pembangunan ke depan,” ujar Wawan.

Setelah menyampaikan Pokir DPRD Anambas, rangkaian pembukaan Musrenbang RKPD tahun 2026 itu juga dilengkapi dengan penyerahan cendera mata dari DPRD Kepulauan Anambas kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yang diterima langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas.(*)

BACA JUGA  Kampanye Door to Door, Rahma Bangun Dukungan Bersama Warga Senggarang
Penulis: DanEditor: Slamet

Terhubung dengan kami