INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Penguatan Kehumasan ASN Pemasyarakatan di Rutan Tanjungpinang, Fokus pada Etika Penggunaan Media Sosial

Saat Jajaran pejabat struktural dan staf Humas Rutan Kelas I Tanjungpinang mengikuti kegiatan Penguatan Kehumasan terkait Etika Penggunaan Media Sosial bagi ASN Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual, Kamis ( 6/2/2025 ), sumberfoto: AnambasPos.co.id

TANJUNGPINANG, AnambasPos.co.id – Jajaran pejabat struktural dan staf Humas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang mengikuti kegiatan Penguatan Kehumasan terkait Etika Penggunaan Media Sosial bagi ASN Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual pada Kamis (06/02/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemasyarakatan dalam menggunakan media sosial secara bijak dan profesional.

Penguatan kehumasan ini dibuka oleh Direktur Kepatuhan Internal (Dirpatnal), Lilik Sujandi, yang menegaskan pentingnya peran ASN dalam menjaga citra instansi di ruang digital. Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan sesi penyampaian materi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Gun Gun Gunawan. Dalam paparannya, ia menjelaskan tentang batasan dan tanggung jawab ASN dalam bermedia sosial, termasuk kewajiban menjaga kerahasiaan informasi negara, menghindari penyebaran hoaks, serta tetap berpegang pada kode etik ASN.

Selanjutnya, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, menekankan pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial serta kewajiban petugas pemasyarakatan dalam menjaga nama baik institusi. Media sosial yang dikelola oleh ASN harus menjadi sarana yang positif dalam menyampaikan informasi, membangun citra baik, serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat.

Koordinator Kehumasan Rutan Tanjungpinang, Miza Faramitha, menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kompetensi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan etika dan aturan yang berlaku.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memperkuat peran humas di lingkungan pemasyarakatan. Rutan Tanjungpinang akan terus berupaya menjaga citra positif institusi melalui penyampaian informasi yang akurat, profesional, dan sesuai dengan kode etik ASN,” ujar Miza.

Dengan adanya penguatan ini, diharapkan ASN Pemasyarakatan semakin bijak dalam menggunakan media sosial, mampu menjalankan tugas kehumasan dengan lebih baik, serta dapat menghindari penyalahgunaan media sosial yang dapat berdampak negatif bagi institusi.

BACA JUGA  Premier Oil A Harbour Energy Company Hadirkan Pagelaran Seni & Budaya Melayu di Kecamatan Jemaja
Penulis: Hadi SEditor: Slamet

Terhubung dengan kami