TANJUNGPINANG, AnambasPos.co.id – Jajaran petugas keamanan dan ketertiban Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang kembali melaksanakan razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (28/01/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Yongki Yastinanda, menyampaikan bahwa razia rutin ini dilakukan berdasarkan arahan langsung dari Menteri, Dirjen, dan Kakanwil. “Ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam mewujudkan lingkungan Rutan yang bersih dari barang-barang terlarang. Kami berkomitmen untuk menjaga Rutan Kelas I Tanjungpinang tetap aman dan kondusif, sejalan dengan arahan Bapak Menteri,” ujar Yongki.
Selama razia, petugas menyisir setiap blok hunian secara teliti. Barang-barang yang ditemukan melanggar aturan langsung diamankan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Razia ini menjadi bagian dari langkah preventif yang dilakukan secara rutin setiap minggu. Dengan adanya pengawasan yang konsisten, diharapkan Rutan Kelas I Tanjungpinang dapat terus menjaga stabilitas dan memberikan lingkungan yang mendukung program pembinaan WBP.