ANAMBAS, AnambasPos.co.id – Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris, S.H., M.H, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2025 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (06/01/2024).
Penyerahan DPA oleh Bupati Kepulauan Anambas itu disejalankan saat dirinya memimpin Apel Gabungan pada Senin pagi yang dilaksanakan di Kantor Bupati Kepulauan Anambas.
“Pada hari ini kita melakukan pembagian DPA bagi OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas,” kata Bupati Haris.
Pada kesempatan yang berlangsung, Bupati Haris juga mengungkapkan, bahwa pihaknya akan berupaya agar gaji PTT dan TPP ASN dapat dibayarkan, sehingga perekonomian dapat terus berjalan.
Selain itu, Bupati Haris juga menyampaikan agar pelaksanaan anggaran tahun 2025 oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat melaksanakan tugas dengan baik.
“Maksimalkan penggunaan anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan daerah, agar semua dapat berjalan dengan efektif dan efisien”, ucap Haris.