ANAMBAS, AnambasPos.co.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Genting Pulur, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan kegiatan rutin tahunan berupa Musyawarah Desa (Musdes) tentang Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di gedung Nelayan Desa Genting Pulur dengan dipimpin oleh Abdur Rahman, S.Pi selaku Kepala Desa (Kades) Genting Pulur, Senin (25/11/2024).
Tampak hadir mengikuti kegiatan tersebut diantaranya, Camat Jemaja Timur Wan Iwan Marzuni, S.Pd, Kepala Desa Genting Pulur Abdur Rahman, S. Pi, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Genting Pulur, Babinsa Desa Genting Pulur, Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda, Kerja Kelompok Nelayan Desa, Perwakilan kelompok perempuan dan kelompok masyarakat lainnya.

Kades Genting Pulur ketika ditemui awak media ini mengatakan, RKPDes yang diselenggarakan bermaksud untuk melalukan singkronisasi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes) satu tahin kedepan.
“Kita bahas bersama salam RKPdes”, kata Kades Genting Pulur, Abdur Rahman, S.Pi.
Selain itu, kegiatan tersebut juga telah sesuau dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
“Mengacu terhadap Permendagri Nomir 114 Tahun 2014”, ungak Abdur Rahma.