INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Pimpinan DPRD Anambas Didominasi dari Dapil II

Rian Kurniawan, Ketua DPRD Anambas (kiri) Yusli YS (tengah) Wakil Ketua I dan Roki H Sinaga (kanan) Wakil Ketua II DPRD Anambas Defenitif 2024-2029.
Penulis • {Dan}    Editor • {Slamet}   

ANAMBASPOS.COM, Siantan – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Defenitif Kabupaten Kepulauan Anambas masa jabatan 2024-2029 telah dilantik pada hari Jum’at tepatnya di tanggal 18 Oktober tahun 2024.

Pengambilan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Defetitif melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kepulauan Anambas tersebut dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Natuna, Lodewyk Ivandrie Simanjuntak.

Adapun tiga pimpinan DPRD Anambas yang menduduki kursi sebagai Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II didominasi oleh perwakilan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Palmatak dan sekitarnya.

Rian Kurniawan yang merupakan Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berlambangkan Ka’bah dilantik sebagai Ketua DPRD Anambas setelah berhasil meraih 1.392 suara pada Pimilihan Legeslatif (Pileg) 2024.

Untuk mendampingi Rian Kurnian di kursi ‘panas’ pimpinan adalah Yusli YS dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Wakil Ketua II DPRD Anambas.

Yusli sendiri pada masa Pileg di bulan Februari 2024 lalu meraih hati 479 masyarakat yang juga dari Dapil 2.

Untuk diposisi Wakil Ketua II, diduduki oleh Roki H Sinaga dari Partai Golongan Karya (Golkar) setelah dipilih oleh 647 suara masyarakat dapil yang sama.

Dari hasil keputusan Pleno DPRD Kepualaun Anambas yang dipimlin oleh Ayub selaku Ketua DPRD sementara dengan didampingi Yusli YS sebagai wakil menghasilkan keputusan nama nama tersebut untuk ditetapkan sebagai Pimpinan DPRD Defenitif Kabupaten Kepulauan Anambas masa jabatan 2024-2029.

“Berdasarkan keputusan Gubernur Kepri Nomor 1228 tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas masa jabatan 2024 2029, maka agenda hari ini adalah Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Defenitif Kabupaten Kepulauan Anambas masa jabatan 2024 2029”, ucap Ayub selaku Pimpinan DPRD sementara saat memimpin Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah Janji DPRD Defenitif, Jum’at (18/10/2024).

BACA JUGA  Polres Lingga Gelar Pengamanan Unjuk Rasa

Diketahui, Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas mendapatkan sebanyak 4 kursi di Gedung  Parlemen Anambas dengan total 5.931 suara.

Sedangkan PDIP Anambas berhasil meraih total suara sebanyak 3.078 suara dan mendapatkan 2 kursi dewan di DPRD Anambas.

Untuk Partai Golkar Anambas mewakil 2.861 suara yang juga menduduki 2 kursi dewan. (*).


Terhubung dengan kami