INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Kemenko Perekonomian: Pemerintah Kembangkan Alternatif Pembiayaan Infrastruktur

Kemenko Perekonomian: Pemerintah Kembangkan Alternatif Pembiayaan Infrastruktur
Ilustrasi pembangunan infrastruktur. - Foto: Antara.

AnambasPos.com – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terus mengoptimalkan kolaborasi dengan swasta untuk memenuhi kebutuhan belanja infrastruktur periode 2020-2024. Saat ini pemerintah sedang mengembangkan strategi serta rekomendasi skema alternatif pembiayaan infrastruktur untuk mengurangi beban ekuitas dan Penyertaan Modal Negara (PMN) melalui lima instrumen pembiayaan.

Lima instrumen pembiayaan yang dimaksud di antaranya skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), skema Hak Pengelolaan Terbatas, Sovereign Wealth Fund (SWF) yang telah dimandatkan UU Cipta Kerja, integrated funding platform, serta skema Land Value Capture (LVC) atau pengelolaan perolehan peningkatan nilai kawasan.

Ekspansi perekonomian tahun 2020 hingga 2024 didorong utamanya peningkatan investasi yang diharapkan dapat tumbuh 6,6% hingga 7,0% per tahun. Hal tersebut tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

BACA JUGA  Bahas Kendala Investasi, KADIN Anambas Hadiri Rakor KADIN se- Kepri di Batam.

“Peningkatan investasi tersebut didorong oleh peningkatan investasi Pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara yang diperuntukkan dalam pembangunan infrastruktur,” ucap Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo dalam pernyataan resmi yang diterima pada Rabu (15/6/2022).

Dia mengatakan LVC dapat didefinisikan sebagai kebijakan pemanfaatan peningkatan nilai tanah yang dihasilkan dari investasi, aktivitas, dan kebijakan pemerintah di suatu kawasan dengan menggunakan dua basis penerapan, yaitu LVC berbasis pajak dan LVC berbasis pembangunan. Implementasi skema LVC di Indonesia diharapkan dapat membawa berbagai manfaat ekonomi, di antaranya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi daerah, pengembangan kawasan perkotaan yang lebih tertata, mengendalikan pertumbuhan ekonomi kawasan, dan melakukan pemerataan ekonomi di kawasan perkotaan.

BACA JUGA  Sampai Siang Ini Baru Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgub

Skema LVC terdiri dari tiga siklus utama yaitu penciptaan nilai kawasan, penangkapan nilai, dan pendanaan nilai. Kegiatan pembangunan yang dianggap menciptakan suatu nilai investasi dari penyediaan infrastruktur disebut sebagai pencipta nilai kawasan karena berpotensi meningkatkan nilai kawasan menjadi lebih baik. Peningkatan nilai tersebut kemudian ditangkap oleh Pemerintah yang akan digunakan untuk membayar kembali investasi infrastruktur.

 


Terhubung dengan kami