SIANTAN, AnambasPos.com– Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQ-H) Ke-IX tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang akan diselenggarakan di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) kembali diundur hingga tanggal 14-19 Juli 2022 mendatang.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Abdul Haris, SH selaku Bupati Kepulauan Anambas ketika dikonfirmasi langsung oleh sejumlah awak media, Kamis, (02/06/2022).
“Sebagai tuan rumah perhelatan MTQ IX tingkat Prov Kepri, tentunya kita harus memperhatikan segala persiapan. Untuk itu, kita dari Pemkab Anambas telah mengirimkan surat kepada Prov Kepri, agar kiranya kegiatan bernuansa islam tersebut dapat diundur pada tanggal 15 Juli 2022 dari jadwal sebelumnya, dan semua telah disetujui oleh Prov Kepri bahwa, kegiatan akan dilaksanakan pada tanggal 14-19 Juli mendatang”, kata Haris kepada sejumlah awak media.
Tetika ditanya terkait persiapan untuk pelaksanaan MTQ IX tersebut, sebagai tuan rumah Abdul Haris menyebutkan bahwa KKA sudah sangat siap.
“Untuk kesiapannya, Alhamdulilah semua berjalan dengan lancar, baik itu persiapan sarana maupun prasarana, seperti Astaka Masjid Agung yang nantinya menjadi titik pembukaan, serta tempat peristirahatan para tamu dari luar KKA”,ungkap Haris.
Sebelumnya tersebar kabar bahwa, pelaksanaan perhelatan MTQ IX tingkat Prov Kepri yang semula telah ditetapkan pada tanggal 6-12 Juni 2022 dan/atau 1-6 Juli 2022 menjadi tanggal 13-19 Juni 2022.
Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun AnambasPos.com , Pemkab Anambas mengirim surat kepada Prov Kepri pada tanggal 13 Mei 2022 No:227/Kdh.KKA451.14/05.2022 Perihal Usulan Pengunduran Pelaksanaan MTQ IX tingkat Prov Kepri di Kabupaten Kepulauan Anambas. Memperhatikan Hal tersebut, Gubernur Kepri melalui Surat yang dikirimkan kepada Bupati Kepulauan Anambas tanggal 27 Mei 2022 No: 451.14/1219/B.KR-SET/2022 Hal: Perubahan Jadwal Pelaksanaan MTQ IX Prov Kepri di Anambas, maka pelaksanaan MTQ IX, akan dilaksanakan pada tanggal 14-19 Juli 2022.