INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Pemdes Mubur Gelar Rapat Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2022

Saat berlangsungnya rapat penetapan APBDes Desa Mubur di gedung balai desa

Editor : Slamet

MUBUR, SIANTAN UTARA, AnambasPos.com – Dalam rangka peningkatan pembangunan desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Mubur, kecamatan Siantan Utara, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menyelenggarakan rapat penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2022.

Kegiatan tersebut berlangsung tepat di Gedung Balai Desa Mubur dan dihadiri oleh Perwakilan Kecamatan Siantan Utara, Kepala Desa (Kades) Mubur, Ketua beserta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mubur, Sekretaris Desa (Sekdes) Mubur dan Staf, tokoh masyarakat, tokoh agama, Kader Pembangunan Manusia (KPM), RT, RW, TP-PKK, perwakilan perempuan, perwakilan keluarga tidak mampu, lembaga dan organisasi tingkat Desa Mubur.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, pasal 2 menegaskan asas-asas dalam pengelolaan dana desa, diantaranya adalah transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

Kades Mubur, Aryadi (kiri peci hitam) saat memimpin rapat dengan didampingi perwakilan dari kecamatan Siantan utara

Dalam penyampaian kata sambutan oleh Kepala Desa Mubur, Aryadi menyampaikan kepada seluruh peserta rapat tentang pentingnya rapat APBDes sebagai dasar pelaksanaan roda pemerintahan desa kedepan.

“APBDes merupakan dokumen penting bagi desa yang menentukan derap langkah keberlanjutan pembangunan dan jalannya pemerintah di desa ke depan. Apabila APBDes telah ditetapkan Pedes, pada awal tahun nantinya telah dapat melakukan persiapan lebih awal untuk pelaksanaan program-program pembangunan desa,” ucap Aryadi ketika itu. Senin (03/01/2022).

Lebih lanjut lagi, Aryadi juga menyampaikan jumlah APBDes Desa Mubur tahun Anggaran 2022.

“Adapun anggaran Desa Mubur tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 2.024.483.195,- yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Rp. 1.305.749.000,- . Dana Desa (DD) sebesar Rp.689.739.000,- Bagi Hasil Pajak (DBH) Rp. 28.995.195,-. Inilah APBDes Mubur tahun anggaran 2022,” terang Aryadi.

Rapat berjalan dengan tertib dan kondusif hingga selesai.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pelaku Pengirim Pekerja Migran Indonesia Ilegal Lewat Pelabuhan Internasional

Terhubung dengan kami