Opini/ penulis: Venny Herdan
Sosiologi Universitas Maritim Raja Ali Haji 2019
Email: herdaniivennyy@gmail.com
Masyarakat perkotaan Adalah masyarakat yang cenderung memiliki sifat individual dan heterogen, dengan kehidupan yang lebih modern.
Diwilayah perkotaan peran orang tua dalam mendidik anak harus memiliki sikap yang lebih extra, karena kasus-kasus kekerasan banyak terjadi di wilayah perkotaan.
Berbagai peristiwa kekerasan terhadap perempuan terus terjadi di sekitar khusus di daerah perkotaan, sedikitnya seorang perempuan selalu disiksa, pemaksaan melalui sex, atau perlakuan kejam disepanjang hidupnya. Peran orang tua sangat di butuhkan untuk mendidik anak agar terhindar dari kasus kenalakan remaja.
Setiap anak memiliki kebutuhan-kebutuhan dasar yang menuntut untuk dipenuhi sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara sehat dan wajar.
Menurut Muhidin yang dikutip oleh Abu Huraerah (2012: 38) bahwa kebutuhan dasar yang sangat penting bagi anak adalah adanya hubungan orangtua dan anak yang sehat dimana kebutuhan anak, seperti perhatian dan kasih sayang, perlindungan, pendidikan, dan pemeliharaan harus dipenuhi oleh orangtua.
Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini tidak lagi hanya mengancam para anak maupun remaja yang rentan terhadap informasi yang salah mengenai seks. Eksploitasi seks pada anak dibawah umur yang nyatanya juga sering terjadi oleh orang-orang terdekat bahkan dilakukan oleh keluarga korban sendiri.
Meningkatnya kasus kekerasan seksual merupakan bukti nyata kurangnya pengetahuan anak mengenai pendidikan seks yang seharusnya sudah mereka peroleh dari tahun pertama oleh orangtuanya.
Peran orangtua terhadap pendidikan seks yang masih menganggap tabu untuk dibicarakan bersama anak menjadi sebab yang harus dibenahi bersama untuk membekali anak melawan arus globalisasi yang semakin transparan dalam berbagai hal termasuk seksualitas.
Peran orangtua sangat penting dalam memberikan pendidikan, terutama pendidikan seks anak usia dini. oleh sebab itu bimbingan, pengawasan, dan keteladanan orangtua sangatlah berarti bagi perkembangan anak untuk memperoleh perkembangan yang optimal mencapai tujuan pendidikan yang diharapkannya.
Orangtua adalah teladan bagi anak, hal ini sesuai dengan motto Ki Hajar Dewantara “Ing Ngarso Sung Tulodo” Di depan menjadi teladan, artinya orang yang mendidik atau orangtua aktif memberi contoh, dan anakpun aktif menerima, dan mengikuti contoh yang diberikan. “ Ing Madyo Mangun Karso ” yang dimaksud adalah mendidik dan membina kemauannya. “Tut Wuri Handayani” mengikuti dari belakang, mendidik atau orangtua mengikuti sambil tetap memberikan pengaruh yang posotif dan bergerak maju (Marijan, 2012: 111).
Keluarga adalah merupakan lembaga pendidikan yang pertama dan utama dalam masyarakat, karena dalam keluargalah manusia di lahirkan berkembang menjadi dewasa. Bentuk dan isi serta cara-cara pendidikan di dalam keluarga akan selalu mempengaruhi tumbuh dan berkembangnya watak budi pekerti dan kepribadian tiap-tiap manusia. Pendidikan yang diterima dalam keluarga inilah yang akan digunakan oleh anak sebagai dasar untuk mengikuti pendidikan selanjutnya di sekolah.
Pola asuh merupakan suatu tindakan yang diambil dan diterapkan oleh orang tua dalam keluarga. Pemilihan pola asuh dalam keluarga tidak dipilih dan diterapkan secara asal-asalan, akan tetapi karena alasan-alasan yang melatarbelakanginya.
Penerapan teori Struktural Fungsional dalam konteks keluarga terlihat dari struktur dan aturan yang Aspek struktural menciptakan keseimbangan sebuah sistem sosial yang tertib (social order).
Ketertiban keluarga akan tercipta kalau ada struktur atau strata dalam keluarga, dimana masing-masing mengetahui peran dan posisinya dan patuh pada nilai yang melandasi strukturt tersebut.
Struktur dalam keluarga dapat dijadikan institusi keluarga sebagai sistem kesatuan dengan elemen-
elemen utama yang saling terkait:
1.Status sosial: pencari nafkah, ibu rumah tangga, anak sekolah, dll
2.Fungsi dan peran sosial: perangkat tingkah laku yang diharapkan dapat memotivasi tingkah laku
seseorang yang menduduki status sosial tertentu (peran instrumental/ mencari nafkah; peran
emosional ekspresif / pemberi cinta, kasih sayang)
3.Norma sosial: Peraturan yang menggambarkan bagaimana sebaiknya seseorang bertingkah laku
dalam situasi tertentu.