INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Polsek Jemaja Gelar Pemusnahan Makanan Kadaluarsa

saat berlangsungnya pemusnahan barang kadaluarsa di halaman polsek jemaja

JEMAJA, Anambaspos.com -Pemandangan tidak biasa terjadi di halaman Kantor Polisi Sektor (Polsek) Jemaja kabupaten kepulauan anambas(KKA) pada Hari Kamis (29/04/2021) jam 09:15 pagi.

Terlihat aparat gabungan yang terdiri dari Kepala dan anggota Polsek Jemaja, Anggota Koramil 04/Letung serta Satpol PP dan BPBD Jemaja melakukan pemusnahan barang yang didapatkan dari pedagang sekitar wilayah Kecamatan Jemaja.

Barang yang dimusnakan itu teryata telah kadaluarsa dan tidak layak edar hasil sidak oleh Disperindakop dan UMKM Kepulauan Anambas yang dilaksanakn pada tanggal 20 April 2021 lalu.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Cahyo Dipo Alam,S.I.K melalui Kepala Polisi sektor (Kapolsek) Jemaja, AKP. Feri Kuswanto, SH sebelum melakukan pemusnahan barang tersebut menyampaikan bahwa, hal yang dilakukan guna melindungi konsumen dari makanan tidak layak edar agar seluruh masyarakat terhindar dari penyakit yang membahayakan.

“Pemusnahan ini bertujuan untuk melindungi Konsumen dari Makanan dan Minuman kadalursa dan tidak layak edar yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat di wilayah Kecamatan Jemaja,”kata Feri

Adapun barang yang dimusnahkan ketika terdiri dari makanan serta minuman ringan, susu dan kopi sachet, bumbu masak, permen, pewarna makanan.

Laporan : Ilham Idhar

Editor : Slamet.

BACA JUGA  Pantai Wisata di Bintan Kembali Tercemar Limbah Minyak

Terhubung dengan kami