INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Covid-19 di KKA Saat Ini Menjadi 8 Kasus

TAREMPA, AnambasPos.com – Satu warga Anambas kembali terkonfirmasi positif Covid-19.Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium UPT RSUD Tarempa.

Ketua harian satgas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Sahtiar,SH.MM yang juga Sekretaris Daerah Anambas mengatakan, 1 warga Anambas yang terkonfirmasi tersebut adalah salah satu anggota Polri yang bertugas di Polres Anambas dengan inisial GP (22) berjenis kelamin laki-laki.

” Pasien terkonfirmasi dengan nomor kasus 08 adalah seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Anambas, dengan inisial G P usia 22 tahun berjenis kelamin laki-laki,” terang Sahtiar. Selasa (10/11/2020).

Sahtiar juga menyampaikan bahwa pasien 08 yang sebelumnya melakukan kontak erat dengan pasien kasus 07 saat ini dalam keadaan sehat (OTG) dan sedang menjalani perawatan di tempat karantina Dive Resort yang terletak di Tanjung Kumbik Desa Temburun Kecamatan Siantan Timur, bersama pasien nomor kasus 01,02,03,04 dan 07.

” Pasien saat ini sedang menjalani perawatan di tempat karantina bersama pasien 01,02,03,04, dan 07. Dengan demikian jumlah pasien yang menjalani karantina di tempat terserbut menjadi 6 pasien untuk pasien no kasus 05 dan 06 menjalani perawatan di UPT RSUD Palmatak,” terang Sahtiar.

Reporter dan editor : Slamet.

BACA JUGA  Asyik, Warga Anambas akan Dimanjakan Internet Berkafasitas 100 Mega

Terhubung dengan kami