INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Danramil 02/Tarempa Terus Gelar Yustisi Dan Sosialisasi Perbup Anambas

TAREMPA, AnambasPos.com – Komando Rayon Meliter (Koramil) 02/ Tarempa
Komando Distrik Militer (Kodim) 0318 / Natuna bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Anambas terus laksanakan oprasi Yustisi dalam rangka Penerapan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Bupati KKA Nomor 43 Tahun 2020.

Adapun wilayah yang menjadi target oprasi yustisi tersebut dilaksanakan seputaran pasar tradisional Kelurahan Tarempa dan pasar ikan Desa Tarempa Barat Kecamatan Siantan.

Danramil 02/Tarempa saat mensosialisasikan Perbup Anambas kepada salah satu warga yang kedapatan tidak menggunakan masker

Komandan Rayon Militer (Danramil) 02/ Tarempa Kapten CHB Dede Tri Haryanto ketika dihubungi anambaspos.com mengatakan, kegiatan yang terus dilaksanakan tersebut disejalankan dengan mensosialisasikan kembali tentang penerapan protokol kesehatan untuk selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

” Pasar tradisional dan pasar ikan yang berada di Kecamatan Siantan adalah salah satu tempat dimana terjadinya interaksi sesama warga, untuk itu wilayah tersebut menjadi target kita menyampaikan sosialisai kembali tentang penerapan protokol kesehatan untuk selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” Kata Dede.

Dalam kesempatan yang berlangsung, Dede juga membagikan masker secara gratis kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan APD saat sedang berbelanja di pasar.

“Kita juga memberikan APD secara gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat jual beli di pasar ikan Desa Tarempa Barat dan pasar tradisional Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan,” terang Dede.

Kegiatan Yustisi yang dilaksanakan oleh Danramil beserta anggota dan personil Satpol PP Anambas ketika itu berjalan dengan lancar aman dan kondusif.

Reporter dan editor : Slamet.

BACA JUGA  Satlantas Polres Anambas Sosialisasikan UU.No22 Tahun 2009 Kepada Pelajar.

Terhubung dengan kami