PASIR PETI, SIANTAN, AnambasPos.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) gelar rapat persiapan Rakor penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di KKA dalam rangka penyelenggaraan Pilkada. Selasa (15/09/2020).
Kegiatan yang berlangsung disalah satu ruang rapat Kantor Bupati KKA lantai dua Pasir Peti kala itu dipimpin langsung oleh Asisten I Pemda KKA dan didampingi Kepala Bakesbangpol, serta dihadiri pihak KPU, Bawaslu, BPBD, Satpol PP, Sekretaris Kominfo KKA dan beberapa perwakilan OPD Anambas.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas, Jufri Budi pada saat dengar pendapat dalam rapat persiapan Rakor tersebut mengusulkan, peraturan dan penegakan hukum protokol kesehatan harus telah diterbitkan sebelum masuknya tahapan penetapan paslon oleh KPU Anambas.
” Saat ini yang mendaftar di KPU masih terhitung sebagai Bapaslon, belum menjadi Paslon, jadi, saya berharap, penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di KKA, paska kegiatan Pilkada yang akan berlangsung, harus telah diterbitkan oleh Pemda KKA sebelum, Baposlon menjadi Paslon Bupati dan wakil bupati Anambas,” kata Budi.
Menurut Budi, hal itu dikarnakan agar, para calon kandidat yang telah mendaftarkan diri untuk ikut Pilkada nanti bisa mempersiapkan segala sesuatunya agar tidak berbenturan dengan peraturan yang dikeluarkan Pemda KKA terkait Protokol kesehatan Covid-19.
” Agar mereka para Bapaslon dan tim pemenangan dari seluruh kandidat yang mendaftar, bisa benar-benar menjalani aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” kata Budi.
Sementara itu, dalam ruang yang sama. Bawaslu KKA juga menyampaikan bahwa pihak nya akan terus menjalani tugas pengawasan kepada seluruh Bapaslon dalam menjalankan tahapan-tahapan dan aturan yang telah ditetapkan.
” Selaku Badan Pengawasan Pemilu, kami akan terus mengawasi berjalanya pelaksanaa pilkada ini sesuai dengan aturan, untuk itu, jika nantinya kita mendapatkan temuan-temuan pelanggaran, akan tetap kita tanggapi dan kita laporkan juga kepada Pemda KKA untuk ditindak lanjuti, maka dari itu, kami berharap kepada Pemda untuk benar-benar mencermati peraturan yang akan dikeluarkan melalui Perda dan Perbup nantinya.” kata Liber Simaremare.
Reporter dan editor : Slamet.