TAREMPA, AnambasPos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menggelar rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi – fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranpenda) Pertanggungjawaban Pelaksanaaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 serta Tanggapan dan Jawaban Kepala Daerah KKA Terhadap Pandangan Umum Fraksi – fraksi DPRD KKA. Rapat baerlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD KKA lantai 1, Jum’at (12/06/20).
Dalam pandangan umum oleh sejumlah Fraksi-fraksi DPRD tersebut, seluruh Fraksi DPRD KKA memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemda KKA dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Apresi itu tertuang dalam bentuk persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 untuk dibawa ke pembahasan selanjutnya.
Pandangan umum dan persetujuan yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD ketika itu, tidak terlepas dari berbagai kritikan dan saran kepada Pemda KKA. Seperti yang disampaikan oleh fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP ) Plus yang meminta Pemda KKA dalam Pelaksanaan APBD harus lebih akuntabilitas serta transparan.
“Dalam penggunaan Anggaran APBD KKA, harus lebih akuntabilitas dan transparan kepada masyarakat,” tutur Ketua Fraksi PDIP Plus, Yusli YS.
Yusli juga menyarankan agar Pemda KKA agar lebih mentaati Peraturan Perundang -undangan dalam penggunaan Anggaran APBD KKA tersebut. “Agar terciptanya Pemerintahan yang bersih, Pemda KKA sebaiknya memperhatikan Peraturan Perundang -undangan dalam Pelaksanaan APBD,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH, merencanakan akan memasang baliho dan spanduk tentang penggunaan Anggaran APBD KKA, Guna lebih transparansi kepada masyarakat dalam penggunaan APBD. “Agar lebih transparansi dalam pelaksanaan APBD, Pemda KKA nantinya akan memasang spanduk dan baliho ABPD” Ucap Haris.
Reporter : Laode Agus
Editor : Asril Masbah