INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Pemdes Payalaman Alokasikan Anggaran Untuk Penanganan Covid-19

Warga Sangat Berantusias Dalam Penanganan Covid -19 Di Desa Payalaman

PAYALAMAN, AnambasPos.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Payalaman, Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, mengalokasikan Dana Penanggulangan Penanganan Corona Virus Deases (Covid-19) sebesar 233.481.000 Juta Rupiah. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Desa Payalaman.

Drum Khusus Untuk Air Bersih, Sehingga Aman Digunakan Masyarakat Desa Payalaman

Hal itu dismpaikan oleh Kepala Desa (Kades) Payalaman, Acok Baso, kepada AnambasPos melalui sambungan telephone. Senin, (20/04/20).

“Pemdes Payalaman mengalokasikan anggaran sebesar 233.481.000 Juta Rupiah untuk penanganan dan pencegahan Corona Virus Deases (Covid-19),” ujar Acok Baso.

Acok mengatakan, Anggaran yang cukup besar di gelontorkan Pemdes Payalaman tersebut, dengan harapan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 di Desanya, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Desa Payalaman.

“Kita ingin masyarakat kita aman dan terhindar dari penyebaran Covid-19 ini, maka nya kita mengalokasikan anggaran sebesar itu untuk mengantisipasinya,” terang Acok.

Lanjut Acok, dengan anggaran yang cukup besar, mereka sudah membangun 3 posko pengamanan untuk masuk di wilayah Desa Payalaman.

“Sudah 3 buah posko yang kita bangun, dan tiap-tiap posko akan menjaga masyarakat yang keluar masuk untuk melakukan sterilisasi,” ujar Acok.

Acok menceritakan, bahwa dirinya mempunyai pengalaman selama 4 tahun diperusahaan yang membidangi dan bergelut dibahan-bahan kimia, makanya Acok sangat paham bahan kimia apa saja yang tidak boleh digunakan oleh masyarakat biasa.

“Saya tidak main-main kalau yang berhubungan dengan kesehatan, karena saya pernah punya pengalaman 4 tahun diperusahan menangani bagian bahan kimia, makanya saya paham mana yang boleh dan tidak boleh digunakan oleh masyarakat,” ucapnya.

Menurut Acok, dirigen-dirigen yang bekas itu sebenarnya tidak layak untuk dijadikan tempat penampungan air. Dengan demikian, tempat penampungan air yang digunakan di posko-posko untuk cuci tangan, menggunakan penampung yang khusus untuk air bersih, sehingga aman digunakan oleh masyarakat.

BACA JUGA  (Kolom Abu Hanifah)

“Tempat penampungan air yang digunakan untuk mencuci tangan di tiap-tiap posko, saya gunakan penampung yang khusus untuk air bersih, yaitu tangki air merk pinguin,” terang Acok.

Acok juga menerangkan, penggunaan anggaran Dana Desa untuk penanganan Covid-19 di Desa Payalaman disaksikan oleh beberpa pihak, termasuk pihak kepolisian. Dengan demikian, Acok merasa senang bahwa penggunaan anggarannya diketahui oleh publik, sebab Acok mengedepankan transparansi dan keterbukaan penggunaan anggaran dana desa.

“Penggunaan anggaran Covid-19 sebesar 233.481.00 Juta Rupiah, disaksikan oleh beberapa pihak, termasuk pihak kepolisian. Saya senang publik bisa mengetahui kemana saja anggarannya dipergunakan,” tutup Acok.

Dilaporkan Oleh : Laode Agus

Editor : Wan Rendra Virgiawan


Terhubung dengan kami