TAREMPA, AnambasPos.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) diminta menutup akses transportasi penumpang yang keluar masuk ke KKA, untuk memutus mata rantai Corona Virus Deases (Covid-19).
“Saya sangat mengharapkan sekali kebijakan Pemda KKA, untuk menutup akses transportasi penumpang yang keluar masuk ke Anambas,” ujar salah seorang Warga Anambas yang minta namanya tidak disebutkan, kepada Anambas.com, Rabu (01/04/2020).
Meski penanganan Covid-19 di Kepulauan Anambas sudah dilakukan oleh Pemda KKA dan beberapa pihak yang berwenang, namun menurutnya belum efektif untuk memutus mata rantai Covid-19 tersebut.
“Kita didalam daerah setiap hari melakukan penyemprotan, tapi masyarakat yang keluar masuk ke Anambas tidak terkontrol dengan baik, ” ucapnya.
Sebenanya kata dia, sangat mudah untuk memutuskan mata rantai Covid-19 di KKA, karena tidak begitu banyak transportasi yang keluar masuk, hanya ada Fery Seven Star, KM. Bukit Raya, Sabuk Nusantara, Tol Laut, serta Pesawat di Jemaja dan Matak.
Apabila transportasi ini di tutup, menurutnya sangat kecil kemungkinan Covid-19 dapat masuk ke daerah KKA, “Kecil kemungkinan wabah Covid-19 ini dapat masuk ke Anambas, apabila jalur keluar masuk di tutup,” cetusnya.
Masyarakat saat ini, lanjut dia, merasa aman-aman saja karena hingga saat ini belum ada masyarakat yang positif Covid-19, “Coba saja kalau sudah ada yang terjangkit Covid-19 di daerah kita, pasti tingkat kekawatiran dan kewaspadaan masyarakat meningkat drastis” kata dia pula.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) KKA, Sahtiar, SH, MM, diketahui sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) terkait izin penundaan transportasi laut maupun udara tersebut.
“Kami dari Pemda KKA sudah bersurat ke Kemenhub untuk izin penundaan transportasi orang baik laut maupun udara, masih nunggu jawabannya,” jelas Sahtiar ketika dikonfirmasi AnambasPos.com melalui pesan Whats app- nya.
Laporan : Laode Agus