BATU BERAPIT, JEMAJA, AnambasPos.com – Dengan mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetepkan oleh pemerintah, Kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD), di Desa Batu Berapit Kecamatan Jemaja tetap dilaksanakan. Kegiatan pembangunannya desa yang menggunakan Dana Desa (DD) tepatnya berlangsung di Lingkungan Dusun Air Ipe RT 07 RW 03 Desa Batu Berapit.
Di lingkungan ini, masyarakat terpantau tetap melaksanakan kegiatan, namun secara teratur menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dikeluarkan oleh pihak Kecamatan Jemaja, melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 102 / KJ.PMD.130 / 03 / 2020.
Ketua RT 07 Air Ipe Desa Batu Berapit, Yoparizal, saat dikonfirmasi AnambasPos.com, Senin (30/03/2020) saat berda di Lokasi Kegiatan PKTD, mengatakan bahwa kegiatan pembangunan ini akan tetap dlaksanakan bersama masyarakat di Lingkungan Dusun Air Ipe RT 07, dengan ketentuan dan jmemperhatikan penegasan-penegasan yang telah diedarkan oleh pihak kecamatan.
“Tetap kita laksanakan, dengan mengikuti penegasan yang diedarkan oleh pihak kecamatan Jemaja seperti yang tertuang dalam SE tentang Desa Tanggap Covid 19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD),” jelas Yoparizal
Ketika itu, Yopa menunjukan tempat pencuci tangan yang tersedia di Lokasi Kegiatan sembari berharap agar masyarakat yang mengikuti program PKTD untuk dapat mengikuti anjuran dan penegasan sesuai SOP dari pihak Kecamatan Jemaja itu.
“Kami juga telah mempersiapkan tempat pencuci tangan dengan mengunakan sabun anti septik sesuai standar operasional. Agar para masyarakat yang bekerja tetap dapat menjaga kebersihan. Itu salah satu cara kita untuk memutuskan mata rantai Covid 19 yang menjadi pandemic saat in,i” terang Yopa.
Laporan : Slamet
Editor : Asril Masbah