SIANTAN TIMUR, AnambasPos.com – Masyarakat Desa Serat, Kecamatan Siantan Timur, resah dan cemas degan kondisi pemasangan tiang listrik yang tidak jejak ke tanah. Pemasangan tiang listrik tersebut diduga tidak sesuai dengan aturan penanaman tiang yang sebenarnya. Sehingga, menimbulkan kekawatiran bagi masyarakat setempatm, jika tiang listrik itu tumbang dan menimpa warga yang akan menimbulkan korban jiwa.
Informasi yang berhasil dihimpun AnambasPos.com menunjukkan bahwa, pemasangan tiang listrik harus memiliki kedalaman 1/6 dari panjang tiang. Berarti jumlah tiang yang masuk ke dalam tanah, semestinya pada kisaran 200 cm atau berada tepat di garis pembatas sesuai standarisasi yang sudah ditetapkan oleh PLN.
Pemasangan tiang listrik itu kemudian, dianggap tidak sesuai oleh warga Desa Serat, karena tidak ditanam ke dalam tanah. Hanya ditompang dengan beberapa kayu di sekelilingnya.
“Masyarakat kami kawatir terhadap pemasangan tiang listrik seperti ini,” ungkap Kepala Desa (Kades) Serat, Antika, kepada Ambaspos.com, melalui pesan whats’app pribadinya, Senin (17/02/2020).
Terkait persoalan tersebut, Humas PLN Tarempa, Aldo, mengatakan bahwa, pemasangan tiang listrik itu dilaksanakan oleh pihak ketiga atau vendor, yang berkoordinasi langsung dengan PLN Tanjungpinang. Tidak dipasang oleh PLN Tarempa. Pihak PLN Tarempa dalam hal itu, hanya fokus pada bagian operasional.
Menurut Aldo, setelah pihaknya mengkonfirmasi kepada pihak vendor terkait, pemasangan tiang-tiang listrik itu masih dalam proses . “Untuk pemasangan di Desa Serat, infonya masih on progress belum rampung. Sudah kita minta untuk segera ditindaklanjuti,” terang Aldo melalui pesan whats app-nya.
Liputan : Laode Agus
Editor : Asril Masbah