Anambaspos.com – Guna mencegah praktik nakal dalam penyaluran pupuk subsidi pemerintah tengah melakukan uji coba yaitu dengan menggunakan kartu tani.
Direktur Pupuk dan Pestisida Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Muhrizal Sarwani, menjelaskan skema dengan kartu tani merupakan salah satu upaya dalam mereformasi program subsidi pupuk dan juga penyempurnaan data petani.
Berdasarkan data Kementan pada tahun 2015 telah ada 25 kasus penyelewengan pupuk subsidi dengan volume 112 ton. Hal itu disebabkan masih terdapat celah yang dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab dalam menyelewengkan pupuk bersubsidi.
“Kartu tani tengah di ujicoba di Kabupaten Batang Jawa Tengah, dan sudah terbagi 1.200.000 kartu tani oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Jawa Tengah, dan Bank Negara Indonesia (BNI) ada 10.000 di Jawa Timur dan akan dikembangkan hingga satu juta kartu sampai Juni 2017,” jelasnya di Kantor Kementan, Jakarta, Selasa (28/2/2017).
Muhrizal menjelaskan, selain sebagai sarana penyaluran pupuk bersubsidi, kartu tani juga menjadi upaya dalam pendataan petani, sebagai kartu penebusan sarana produksi pertanian, kartu penerima pinjaman, bantuan dan tabungan.
Selain itu, kartu tersebut bisa berfungsi sebagai kartu penjualan hasil panen. Saat ini telah disusun peta jalan pengembangan dan penerapan subsidi langsung dengan kartu tani. Ditargetkan pada 2019 implementasi kartu tani bisa digunakan secara nasional.
Sebagai informasi, kartu tani merupakan alat transaksi berupa kartu debit yang dapat digunakan untuk membeli pupuk bersubsidi oleh petani yang telah terdaftar di kelompok tani dan termasuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Kartu tani dapat digunakan untuk memonitor penyaluran pupuk bersubsidi yang anggarannya menggunakan APBN.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi guna membahas skema penyaluran pupuk, benih dan alat mesin pertanian agar terhindar dari praktik korupsi.(red)
sumber : kompas