INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id
Dunia  

Siapa Sebenernya Rohingya itu, Mengapa Mereka di Bantai..?

Anambaspos.com – Rohingya, Mengapa lebih dari satu juta Rohingya di Myanmar menganggap ‘minoritas teraniaya di dunia’?

Siapakah Rohingya itu?

Rohingya sering digambarkan sebagai “minoritas dunia yang paling teraniaya”.

Mereka adalah kelompok etnis Muslim yang telah tinggal berabad-abad di mayoritas Myanmar Buddha. Saat ini, ada sekitar 1,1 juta Muslim Rohingya yang tinggal di negara Asia Tenggara.

Rohingya berbicara dengan Rohingya atau Ruaingga, sebuah dialek yang berbeda dengan yang lainnya yang diucapkan di Negara Bagian Rakhine dan seluruh Myanmar. Mereka tidak dianggap sebagai salah satu dari 135 kelompok etnis resmi negara tersebut dan telah ditolak kewarganegaraannya di Myanmar sejak tahun 1982, yang telah secara efektif membuat mereka tanpa kewarganegaraan.

Hampir semua orang Rohingya di Myanmar tinggal di negara bagian pesisir barat Rakhine dan tidak diizinkan pergi tanpa izin dari pemerintah. Ini adalah salah satu negara termiskin di negara ini dengan kamp-kamp ghetto dan kurangnya layanan dan kesempatan mendasar.

Karena kekerasan dan penganiayaan yang terus berlanjut, ratusan ribu orang Rohingya telah melarikan diri ke negara-negara tetangga baik melalui darat atau kapal selama beberapa dekade.

Darimana Rohingya?

Muslim telah tinggal di daerah yang sekarang dikenal sebagai Myanmar sejak awal abad ke-12, menurut banyak sejarawan dan kelompok Rohingya.

Organisasi Nasional Arakan Rohingya mengatakan, “Rohingya telah tinggal di Arakan sejak dahulu kala,” mengacu pada wilayah yang sekarang dikenal dengan Rakhine.

Selama lebih dari 100 tahun pemerintahan Inggris (1824-1948), ada sejumlah migrasi buruh yang signifikan ke tempat yang sekarang dikenal sebagai Myanmar dari India dan Bangladesh saat ini. Karena Inggris mengelola Myanmar sebagai provinsi India, migrasi semacam itu dianggap internal, menurut Human Rights Watch (HRW).

Anggota penjaga perbatasan Bangladesh menunjuk ke arah Rohingya yang terdampar di tanah orang-orang antara perbatasan Myanmar dan Bangladesh [Foto : Ist / Mohammad Ponir Hossain / Reuters]
Migrasi buruh dipandang negatif oleh mayoritas penduduk asli.

Setelah merdeka, pemerintah melihat migrasi yang terjadi selama pemerintahan Inggris sebagai “ilegal, dan atas dasar ini mereka menolak kewarganegaraan kepada mayoritas orang Rohingya,” HRW mengatakan dalam sebuah laporan tahun 2000.

Hal ini menyebabkan banyak umat Buddha menganggap Rohingya sebagai orang Bengali, menolak istilah Rohingya sebagai penemuan baru-baru ini, yang diciptakan karena alasan politik.

Bagaimana dan mengapa mereka dianiaya? Dan mengapa mereka tidak dikenali?

Tak lama setelah kemerdekaan Myanmar dari Inggris pada tahun 1948, Undang-undang Kewarganegaraan Uni disahkan, menentukan etnis mana yang bisa mendapatkan kewarganegaraan. Menurut laporan tahun 2015 oleh Klinik Hak Asasi Manusia Internasional di Yale Law School, Rohingya tidak disertakan. Tindakan tersebut, bagaimanapun, memungkinkan mereka yang keluarganya tinggal di Myanmar setidaknya dua generasi untuk mengajukan kartu identitas.

BACA JUGA  Ajang Expo 2020 di Dubai, Indonesia Tawarkan 27 Kawasan Industri

Rohingya awalnya diberi identifikasi atau kewarganegaraan seperti itu di bawah ketentuan generasional. Selama ini, beberapa Rohingya juga bertugas di parlemen.

Seorang pengungsi Rohingya baru berjalan dengan barang-barangnya menuju kamp pengungsi Kutupalang darurat di Cox’s Bazar, Bangladesh [Foto : Ist / Mohammad Ponir Hossain / Reuters]
Setelah kudeta militer 1962 di Myanmar, keadaan berubah secara dramatis bagi Rohingya. Semua warga negara diminta untuk mendapatkan kartu registrasi nasional. Rohingya, bagaimanapun, hanya diberi kartu identitas asing, yang membatasi pekerjaan dan kesempatan pendidikan yang dapat mereka kejar dan dapatkan.

Pada tahun 1982, sebuah undang-undang kewarganegaraan baru disahkan, yang secara efektif membebaskan Rohingya tanpa kewarganegaraan. Di bawah hukum, Rohingya kembali tidak dikenal sebagai salah satu dari 135 kelompok etnis di negara ini. Undang-undang tersebut menetapkan tiga tingkat kewarganegaraan. Untuk mendapatkan tingkat yang paling dasar (naturalisasi kewarganegaraan), harus ada bukti bahwa keluarga seseorang tinggal di Myanmar sebelum tahun 1948, serta kelancaran salah satu bahasa nasional. Banyak Rohingya kekurangan dokumen semacam itu karena tidak tersedia atau ditolak oleh mereka.

Sebagai hasil hukum, hak mereka untuk belajar, bekerja, bepergian, menikah, mempraktekkan agama mereka dan mengakses layanan kesehatan telah dan terus dibatasi. Rohingya tidak dapat memberikan suara dan bahkan jika mereka melewati rintangan tes kewarganegaraan, mereka harus mengidentifikasi diri mereka sebagai “naturalisasi” dibandingkan dengan Rohingya, dan batasan ditempatkan pada mereka memasuki profesi tertentu seperti kedokteran, hukum atau berjalan untuk jabatan.

Sejak tahun 1970an, sejumlah tindakan keras terhadap Rohingya di Negara Bagian Rakhine telah memaksa ratusan ribu orang untuk melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh, serta Malaysia, Thailand dan negara-negara Asia Tenggara lainnya. Selama tindakan keras tersebut, para pengungsi sering melaporkan pemerkosaan, penyiksaan, pembakar dan pembunuhan oleh pasukan keamanan Myanmar.

Setelah pembunuhan sembilan polisi perbatasan pada bulan Oktober 2016, pasukan mulai menuangkan ke desa-desa di Negara Bagian Rakhine. Pemerintah menyalahkan apa yang disebut pejuang dari kelompok Rohingya bersenjata. Pembunuhan tersebut menyebabkan sebuah tindakan keras keamanan terhadap desa-desa di mana Rohingya tinggal. Selama tindakan keras tersebut, pasukan pemerintah dituduh melakukan serangkaian pelanggaran hak asasi manusia, termasuk pembunuhan di luar hukum, pemerkosaan dan pembakaran – tuduhan yang ditolak pemerintah.

BACA JUGA  Akan Disinggahi Dream Cruises, Asman Sebut Anambas Dilirik Pebisnis Kelas Dunia

Pada bulan November 2016, seorang pejabat PBB menuduh pemerintah melakukan “pembersihan etnis” Muslim Rohingya. Ini bukan pertama kalinya tuduhan semacam itu dibuat.

Pada bulan April 2013, misalnya, HRW mengatakan bahwa Myanmar sedang melakukan kampanye pembersihan etnis terhadap Rohingya. Pemerintah secara konsisten membantah tuduhan tersebut.

Baru-baru ini, militer Myanmar telah memberlakukan tindakan keras terhadap populasi Rohingya di negara tersebut setelah pos polisi dan sebuah pangkalan militer diserang pada akhir Agustus.

Warga dan aktivis telah menggambarkan adegan-adegan pasukan yang menembaki tanpa pandang bulu pada pria Rohingya, wanita dan anak-anak yang tidak bersenjata. Pemerintah, bagaimanapun, telah mengatakan hampir 100 orang tewas setelah orang-orang bersenjata dari Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA) melancarkan serangan ke pos terdepan polisi di wilayah tersebut.

Sejak kekerasan meletus, kelompok hak asasi manusia telah mendokumentasikan kebakaran yang terjadi di setidaknya 10 wilayah Negara Rakhine di Myanmar. Lebih dari 50.000 orang telah melarikan diri dari kekerasan tersebut, dengan ribuan orang terjebak di tanah orang-orang di antara kedua negara.

Menurut PBB, ratusan warga sipil yang telah mencoba memasuki Bangladesh telah didorong mundur oleh patroli. Banyak juga yang ditahan dan dikembalikan ke Myanmar secara paksa.

Berapa banyak Rohingya telah meninggalkan Myanmar dan ke mana mereka pergi?

Sejak akhir 1970-an, hampir satu juta Muslim Rohingya telah meninggalkan Myanmar karena penganiayaan yang meluas.

Menurut data terbaru dari Perserikatan Bangsa-Bangsa di bulan Mei, lebih dari 168.000 orang Rohingya telah meninggalkan Myanmar sejak tahun 2012.

Setelah kekerasan yang terjadi tahun lalu, lebih dari 87.000 orang Rohingya melarikan diri ke Bangladesh dari bulan Oktober 2016 sampai Juli 2017, menurut Organisasi Internasional untuk Migrasi.

Banyak orang Rohingya juga mempertaruhkan nyawa mereka mencoba pergi ke Malaysia dengan kapal melintasi Teluk Benggala dan Laut Andaman. Antara tahun 2012 dan 2015, lebih dari 112.000 orang melakukan perjalanan yang berbahaya.

PBB memperkirakan bahwa ada sebanyak 420.000 pengungsi Rohingya di Asia Tenggara. Selain itu, ada sekitar 120.000 pengungsi Rohingya.

Kekerasan di barat laut Myanmar yang dimulai pada akhir Agustus telah memaksa sekitar 58.000 orang Rohingya melarikan diri melintasi perbatasan ke Bangladesh, sementara 10.000 lainnya terdampar di tanah orang-orang di antara kedua negara, Reuters melaporkan, mengutip sumber PBB. (red/dn/rh).

sumber : Aljazeer


Terhubung dengan kami