LSM Ormas dan OKP Akan Laporkan ke Kejaksaan dan PPATK
TAREMPA, ANAMBASPOS.COM – Dugaan terjadinya praktek monopoli oleh satu group prusahan tertentu berinisial BS pada proyek jasa konsultansi perencanaan dan pengawasan di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Pemukiman Kabupaten Kepulauan Anambas terus berlanjut. Setelah sebelumnya mendapat sorotan dari sejumlah unsur di Anambas, sorotan yang sama kini datang dari Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammaddiyah Kepulauan Anambas, Muslim.
“Terdapat data-data pendukung yang disampaikan oleh kawan-kawan kontarktor yang mengikuti jalannya proses pelelangan ke kami. Dari data-data tersebut patut diduga adanya praktek monopoli yang tengah berlangsung saat ini terkait dengan oknum group perusahaan pemenang yang mendominasi, Pokja ULP juga patut diduga melakukan kong kalingkong alias bermain , ” ungkap Muslim.
Kondisi tersebut dikatakan Muslim menjadi preseden buruk pada dunia pembangunan di Anambas. Dimana Pemkab Anambas yang tengah mengedepankan upaya tidak adanya praktek korupsi di Anambas, namun berbanding terbalik. “Kondisi seperti ini sangat tidak baik terhadap citra pemerintahan di daerah,” sebut Muslim.
Ditegaskan Muslim, pihaknya saat ini tengah memantau kondisi tersebut secara fokus. Jika praktek monopoli tersebut terus berlangsung, bersama dengan sejumlah LSM, Ormas dan OKP di Anambas akan melaporkan dugaan praktek monopoli itu ke pihak Kejaksaan dan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK ) untuk diusut.
“Jika terus-terus begitu, akan kami laporkan ke Kejaksaan dan PPATK untuk ditelusuri adanya dugaan uang yang mengalir sebagai bentuk komitmen fee-nya ke sejumlah oknum pejabat di Anambas,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinsa PU Kepulauan Anambas, Effi Sjuhairi ketika dikonfirmasi menepis dugaan tersebut. “ Sudah dijawab di Haluan Kepri, tidak ada praktek monopoli itu, semua sesuai dengan mekanisme pelelangan, apalagi sekarang sudah secara online,” kata Effi Sjuhairi.
Belum diperoleh tanggapan dari pihak oknum group perusahaan yang diduga melakukan praktek monopoli proyek tersebut. Ade selaku pihak perusahaan BS yang bertugas di Anambas ketika dikonfirmasi belum memberikan jawabannya. (Ril)